Habar Luar Kampung
Rapat Koordinasi PPDI Kecamatan Pandawan Bahas Pengadaan Tanah Desa untuk Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Pandawan, 11 Juni 2026 – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Banua Hanyar. Kegiatan ini mengangkat tema “Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah Desa dalam Rangka Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.”
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Kantor Kecamatan Pandawan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Tenaga Ahli Desa, Pendamping Desa, serta seluruh perangkat desa yang tergabung dalam PPDI Kecamatan Pandawan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai tata cara pengadaan tanah desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut menjadi sangat penting mengingat pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program strategis yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui peningkatan akses layanan usaha dan pemasaran produk lokal.
Dalam sambutannya, pihak Kecamatan Pandawan menyampaikan bahwa pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih harus didukung dengan proses pengadaan lahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Oleh karena itu, perangkat desa perlu memahami setiap tahapan mulai dari perencanaan, musyawarah desa, penetapan lokasi, hingga administrasi dan pelaporan yang diperlukan.
Sementara itu, narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjelaskan berbagai aspek teknis terkait pemanfaatan aset desa dan mekanisme pengadaan tanah yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum, prosedur administrasi, penyusunan dokumen pendukung, serta peran pemerintah desa dalam memastikan legalitas dan keberlanjutan pemanfaatan lahan untuk kepentingan pembangunan desa.
Tenaga Ahli Desa dan Pendamping Desa turut memberikan pendampingan serta penjelasan mengenai praktik pelaksanaan di lapangan. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat melalui forum musyawarah desa agar setiap keputusan yang diambil memperoleh dukungan dan legitimasi dari warga.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa di Kecamatan Pandawan memiliki pemahaman yang sama terkait petunjuk teknis pengadaan tanah desa sehingga proses pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan lebih cepat, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi serta menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang dihadapi di desa masing-masing. Hasil rapat diharapkan menjadi pedoman bersama dalam mendukung percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu langkah nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa di Kecamatan Pandawan. (Tim Red. MSH Media Center)