Habar Kampung
Pemetaan Redistribusi Tanah Dukung Pemanfaatan Lahan Warga Desa Mahang Sungai Hanyar
Mahang Sungai Hanyar – Pemerintah desa bersama tim pelaksana melakukan kegiatan pemetaan redistribusi tanah sebagai upaya mendukung penataan dan pemanfaatan lahan masyarakat di Desa Mahang Sungai Hanyar. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperoleh data yang akurat mengenai batas, luas, serta penggunaan tanah warga.
Pemetaan dilakukan langsung di lapangan dengan melibatkan aparat desa, petugas teknis, dan masyarakat pemilik lahan. Kegiatan ini bertujuan memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian bagi warga dalam pengelolaan lahannya.
Pembakal Mahang Sungai Hanyar menyampaikan bahwa redistribusi tanah merupakan bagian dari program penataan pertanahan yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pemetaan yang jelas, warga dapat lebih mudah memanfaatkan lahan untuk pertanian, perkebunan, maupun kebutuhan usaha lainnya.
“Pemetaan ini penting untuk mendata dan memastikan penggunaan lahan masyarakat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian administrasi pertanahan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengukuran titik batas lahan, pencatatan data pemilik tanah, hingga pemetaan lokasi menggunakan alat ukur dan koordinat lapangan. Data hasil pemetaan nantinya akan menjadi dasar dalam proses redistribusi dan penataan lahan di wilayah desa.
Warga Desa Mahang Sungai Hanyar menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap program redistribusi tanah dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hak atas tanah sekaligus mendukung peningkatan hasil pertanian dan ekonomi keluarga.
Selain memberikan manfaat administrasi, pemetaan redistribusi tanah juga diharapkan mampu mengurangi potensi sengketa lahan antarwarga karena batas-batas tanah dapat diketahui dengan lebih jelas dan tertata.
Pemerintah desa menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara bertahap dan transparan dengan mengutamakan musyawarah bersama masyarakat. Melalui program tersebut, Desa Mahang Sungai Hanyar diharapkan dapat memiliki tata kelola pertanahan yang lebih baik serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. (TIM Red. MSH Media Center)